"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Selasa, 24 Februari 2015

URUSAN JIHAD (28)

Dari Abu Sa’id Alkhudriyyi r.a. beliau berkata; Kami mendapat tawanan-tawanan wanita pada perang Authas, mereka punya suami. Mereka (shahabat-shahabat) menjauhi dosa, lalu Allah ta’ala turunkan ayat : “Dan (diharamkan mengawini) wanita-wanita yang telah bersuami, selain orang-orang yang di bawah kekuasaanmu dan seterusnya. (Al-ayah)”. Dikeluarkan oleh Muslim.
------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Jihad, halaman 478-479.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar