"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Sabtu, 14 Februari 2015

URUSAN JIHAD (23)

Dari Anas r.a.. Bahwasanya Nabi masuk di Mekah dan beliau memakai tutup kepala, dan ketika beliau membukanya, ada seorang laki-laki berkata : “Ibnu Khathal bergantung di kelambu Ka’bah”. Beliau bersabda : “Bunuhlah ia”. Muttafaq ‘alaih.

Ibnu Khatal adalah orang yang murtad yang kena hukum mati.
------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Jihad, halaman 477.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar