"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Senin, 02 Maret 2015

URUSAN JIHAD (31)

Dari Habib bin Maslamah r.a. ia berkata; “Saya menyaksikan Rasulullah s.a.w. memberi tambahan seperempat di permulaan dan sepertiga pada kedua kalinya”. Diriwayatkan oleh Abu Daud, dan disahkan oleh Ibnu Hibban Ibnu Jarudi, dan Hakim.
------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Jihad, halaman 480.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar