"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Sabtu, 21 Maret 2015

Sunnat Sesudah Jum’ah

Abu Hurairah r.a. berkata : Rasulullah bersabda : Jika telah selesai sholat jum’ah,  hendaknya sholat sunnat empat raka’at. (HR. Muslim).

Ibn Umar r.a. berkata : Adanya Nabi tidak sholat sunnat sesudah jum’ah hingga pulang ke rumah, maka sholat dua raka’at di rumahnya. (HR. Muslim).
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 190.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar