"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Sabtu, 03 Desember 2016

Haram Menyambung Rambut (Cemara) (2)

Humaid bin Abdurrahman telah mendengar Mu’awiyah ketika berkhotbah di atas mimbar menerima potongan rambut dari tangan pengawalnya sambil berkata : Hai ahli Madinah, di manakah ulama-ulama kamu? Saya telah mendengar Nabi melarang seperti ini dan bersabda : Sesungguhnya kebinasaan Bani Isra’il ketika para wanitanya mempergunakan ini. (HR. Buchary dan Muslim).
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 496-497.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar