"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Sabtu, 13 Agustus 2016

Diantara Bentuk Menyakiti Wanita

Diantara bentuk menzhalimi wanita:
  • Tidak menafkahi mereka,
  • Tidak mengasuh mereka,
  • Tidak memberikan hak mereka sama sekali atau sebagiannya dalam harta warisan,
  • Menikahkan mereka tanpa kerelaan mereka,
  • Memakan mahar yang sudah diberikan pada mereka,
  • Merampas harta mereka, baik pendapatan, rumah, atau tanah mereka
Dr. Sa'ad bin Mathar al-Utaibi, Doktor dalam bidang Politik Islam, dosen dan studi Majalah al-Bayan, website beliau http://www.alabdulltif.net/ 31/12/2014. (Twittter : @otsaad) - Twit Ulama 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar