"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Rabu, 07 Januari 2015

URUSAN JIHAD (4)

Dari ‘Abdullah bin Umar r.a. ia berkata; “Telah datang seorang laki-laki pada Nabi s.a.w. minta izin untuk jihad. Beliau bertanya : “Apa orang tuamu masih hidup?” Jawabnya : “Ya”. Beliau bersabda : “Berjihadlah dengan cara mengurus orang tuamu.” Muttafaq ‘alaih.

Mengurus dan mencari keridloan orang tua itu pun termasuk jihad. Rasulullah melarang berperang bila tanpa izin orang tua.

Dari Ahmad, Abu Daud, meriwayatkan pula hadits seperti itu dan Abu Sa’id dengan tambahan : “Kembalilah, dan mintalah izin pada orang tuamu, apabila mereka mengizinkan (pergilah berjihad) dan apabila tidak, berbuat baiklah engkau kepada mereka”.
------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Jihad, halaman 470.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar