Ibn Umar r.a. berkata : Rasulullah sa.w. bersabda : Saya diperintah memerangi orang-orang hingga mereka mengakui bahwa tiada Tuhan kecuali Allah dan Muhammad utusan Allah, dan mendirikan sholat dan mengeluarkan zakat. Maka jika melakukan semua itu, terpelihara darah dan harta mereka, kecuali dengan hak Islam, dan perhitungan mereka terserah kepada Allah. (HR. Buchary dan Muslim).
Nabi diperintah memerangi orang-orang yang tidak memberi kesempatan bagi penyiaran agama secara bebas tiada tekanan atau halangan, supaya siapa yang akan kafir tidak dipaksa untuk Islam asalkan ia telah mengetahui ajaran Islam, tetapi kalau belum harus dikenalkan kepadanya semua ajaran dan tuntunan Islam, maka setelah itu terserah siapa yang akan percaya atau akan tetap kafir.
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 167.
Nabi diperintah memerangi orang-orang yang tidak memberi kesempatan bagi penyiaran agama secara bebas tiada tekanan atau halangan, supaya siapa yang akan kafir tidak dipaksa untuk Islam asalkan ia telah mengetahui ajaran Islam, tetapi kalau belum harus dikenalkan kepadanya semua ajaran dan tuntunan Islam, maka setelah itu terserah siapa yang akan percaya atau akan tetap kafir.
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 167.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar