Ibn Mas’ud r.a. berkata : Siapa yang ingin bertemu kepada Allah sebagai seorang Muslim harus menjaga benar-benar sholat pada waktunya ketika terdengar suara adzan. Maka sesungguhnya Allah telah mensyari’atkan (mengajarkan) kepada Nabi ﷺ beberapa kelakuan hidayat dan menjaga sholat itu termasuk dari SUNANUL HUDA kelakuan-kelakuan hidayat. Andaikan kamu sholat di rumah sebagai kebiasaan orang yang tidak suka berjama’ah berarti kamu meninggalkan sunnat Nabimu, dan bila kamu meninggalkan sunnat Nabimu pasti kamu tersesat. Sungguh saja dahulu pada masa Nabi tiada seorang tertinggal dari sholat berjama’ah kecuali orang-orang munafiq yang terang-terang nifaq. Sungguh adakalanya seorang itu dihantar ke masjid didukung oleh dua orang kanan kirinya untuk ditegakkan di barisan shaf. (HR. Muslim).
Dalam lain riwayat : Rasulullah ﷺ mengajarkan kepada kami SUNANUL HUDA cara-cara dan beberapa kelakuan dalam Islam, dan setengah dari padanya yaitu sholat di masjid dimana terdengar adzannya.
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 162-163.
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 162-163.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar