"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Jumat, 27 Januari 2017

Sumpah Penghalang Kebaikan

Di dalam al-Qur'an surat al-Baqarah (2) : 224, Allah ta'ala menasehati orang beriman untuk memperhatikan sumpah yang diucapkan, dalam firman-Nya :

وَلَا تَجْعَلُوا۟ اللَّـهَ عُرْضَةً لِّأَيْمٰنِكُمْ أَن تَبَرُّوا۟ وَتَتَّقُوا۟ وَتُصْلِحُوا۟ بَيْنَ النَّاسِ ۗ وَاللَّـهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Dan janganlah kamu jadikan (nama) Allah dalam sumpahmu menjadi penghalang untuk berbuat kebajikan untuk bertaqwa dan mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (224).

Asbabun Nuzul
Dalam suatu riwayat yang bersumber dari Ibnu Juraij radhiyallahu anhu dikemukakan bahwa ayat tersebut diatas (QS. 2 : 224) diturunkan berkenaan dengan sumpahnya Abu Bakr untuk tidak akan memberi belanja lagi kepada Misthah bin Utsatsah (fakir miskin yang hidupnya dibiayai oleh Abu Bakr ash-Shiddiq radhiyallahu anhu) karena ia ikut serta memfitnah ibunda 'Aisyah. Ayat tersebut sebagai teguran agar sumpah itu tidak menghalangi seseorang untuk berbuat kebaikan. (HR. Ibnu Jarir).

Tafsir Ayat
QS. 2 : 224. "Dan janganlah kamu jadikan (nama) Allah dalam sumpahmu menjadi penghalang untuk berbuat kebajikan untuk bertaqwa dan mengadakan perdamaian di antara manusia. ...". Ayat ini melarang keras orang bersumpah dengan memakai nama Allah buat menghambat dirinya dari satu pekerjaan yang baik. Misalnya orang berkata : "Demi Allah saya tidak akan ke Mekah selama si anu masih bercokol disana. Atau Demi Allah, biar si anu dan si fulan itu berkelahi terus menerus, namun aku tidak akan mendamaikan mereka". Maka sumpah-sumpah seperti ini, yang menjadikan Allah penghalang dari suatu perbuatan yang baik, atau menjadikan Allah sasaran sumpah, amatlah dicela oleh Allah. "... Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui". Allah mendengar Allah mendengar perkataan-perkataan yang terlanjur itu, sebab Nama-Nya telah dijadikan penghalang atau sasaran, dan Allah Maha Mengetahui bahwa perbuatan dan percakapan yang demikian adalah buah dari kekurangan adab kepada Allah yang tiada pantas bagi seorang yang beriman. Maka Rasulullah ﷺ bersabda berkenaan dengan sumpah-sumpah semacam itu : "Barangsiapa yang bersumpah atas sesuatu persumpahan, lalu dilihatnya ada hal yang lebih baik dari itu, hendaklah dia lakukan pekerjaan yang lebih baik itu, dan hendaklah dia bayar kaffarat sumpahnya" (HR. Bukhari dan Muslim).
Dikuatkan lagi dengan sabda beliau ﷺ : "Tidak ada nazar dan tidak ada sumpah pada perkara yang tidak dikuasai oleh anak Adam, dan tidak pula dalam hal yang maksiat kepada Allah dan tidak pula dalam hal yang memutuskan silaturahmi". (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ahmad).
Misal perkara yang tidak dikuasai oleh anak Adam ialah :
  • Bersumpah akan berangkat meninggalkan kota kediaman dan berpindah ke negeri lain besok juga! Sebab hari esok bukanlah kepastian manusia, melainkan ketentuan Allah ta'ala, melainkan katakan saja "Insya ALLAH".
  • Bersumpah dalam hal maksiat. Misalnya : "Demi Allah, sebelum aku dapat berzina dengan perempuan itu, belumlah aku akan bertaubat". 
  • Bersumpah memutuskan silaturahmi; "Demi Allah aku tidak bertegur sapa dengan si anu dan lain sebagainya. 
Sumpah-sumpah tersebut sangat tidak disetujui oleh syara'.
---------------
Bibliography :
Asbabun Nuzul, KH Qomaruddin, Penerbit CV. Diponegoro Bandung, Cetakan ke-5, 1985, halaman 76 - 77.
Tafsir Al-Azhar Juzu' 2, Prof Dr. Haji Abdulmalik Abdulkarim Amrullah (Hamka), Penerbit PT. Pustaka Panjimas Jakarta, cetakan September 1987, halaman 200 - 202.
Al Qur'an Terjemahan Indonesia, Tim DISBINTALAD (Drs. H.A. Nazri Adlany, Drs. H. Hanafie Tamam dan Drs. H.A. Faruq Nasution); Penerbit P.T. Sari Agung Jakarta, cetakan ke tujuh 1994, halaman 64.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar