"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Kamis, 09 Februari 2017

Haram Menggambar Binatang Di Kain Atau Batu dan Sebagainya, Dan Perintah Merusaknya (6)

Abu Thalhah r.a. berkata : Rasulullah bersabda : Malaikat Rahmat tidak akan masuk rumah yang ada anjing atau gambar. (HR. Buchary dan Muslim).

Ibn Umar r.a. berkata : Jibril telah menjanjikan akan datang kepada Nabi tiba-tiba lambat tidak datang, sehingga merasa sukar bagi Rasulullah maka ketika Nabi keluar bertemu dengan Jibnil. Maka ditanya oleh Nabi tentang kelambatannya. Jawab Jibril : Kami tidak dapat masuk rumah yang ada anjing atau gambar. (HR. Buchary).

‘Aisyah r.a. berkata : Jibril berjanji kepada Rasulullah akan datang pada suatu sa’at,maka setelah tiba sa’at itu dan belum datang Nabi sambil meletakkan tongkat yang ditangannya bersabda : Allah dan utusan-Nya tidak akan menyalahi janji. Kemudian Nabi menoleh, mendadak kelihatan anjing kecil di bawah tempat tidurnya. Nabi bertanya : Hai, ‘Aisyah bilakah masuknya anjing ini? Jawab ‘Aisyah : Demi Allah, saya tidak tahu, maka Nabi segera menyuruh mengeluarkan anjing itu. Dan sesudah dikeluarkan datanglah Malaikat Jibril. Nabi bersabda: Kau telah berjanji maka saya tunggu, tapi tidak datang. Jawab Jibril : Yang mencegah saya ialah anjing yang di dalam rumahmu, kami tidak dapat masuk rumah yang ada anjing atau gambar. (HR. Muslim).
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 515-516.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar