"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Kamis, 23 Februari 2017

Dilarang Jual-Beli dan Mengumumkan Kehilangan di Masjid

Abu Hurairah رَضِيَ اللََّهُ عَنْه telah mendengar Rasulullah bersabda : Siapa yang mendengar orang mencari kehilangannya di dalam masjid, maka hendaknya dikatakan kepadanya : Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu, karena masjid ini tidak dibangun untuk itu. (HR. Muslim).

Abu Hurairah رَضِيَ اللََّهُ عَنْه berkata : Bersabda Rasulullah : Jika kamu melihat orang jual-beli di masjid, maka katakan kepadanya : Semoga Allah tidak menguntungkan daganganmu. Dan jika kamu melihat orang yang mencari barangnya yang hilang di dalam Masjid, maka katakan : Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu. (HR. Attirmidzy).

Buraidah رَضِيَ اللََّهُ عَنْه berkata : Seorang mencari binatangnya yang hilang di masjid sambil berkata : Siapakah yang menemukan untaku yang merah? Maka disabdakan oleh Nabi : Semoga kau tidak dapat. Masjid ini hanya dibangun untuk ibadat saja. (HR. Muslim).
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 521-522.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar