Dari Ibnu Umar r.a. ia berkata; Rasulullah saw. bersabda : “Jauhilah oleh kalian kekejian-kekejian yang telah dilarang Allah ini, barangsiapa berbuat dosa maka berlindunglah dengan lindungan Allah dan hendaklah ia bertobat kepada Allah ta’ala dan barangsiapa yang menampakkan mukanya (mengaku kesalahannya) niscaya kami jatuhkan hukuman dari kitab Allah padanya”. Diriwayatkan oleh Hakim, dan hadits ini dalam Muwatha dari Marasil Zaid bin Aslam.
------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Hudud, halaman 455-456.
------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Hudud, halaman 455-456.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar