"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Senin, 22 Agustus 2011

Keharusan Berlaku Adil

يٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُونُوا۟ قَوّٰمِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَآءَ لِلَّـهِ وَلَوْ عَلَىٰٓ أَنفُسِكُمْ أَوِ الْوٰلِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ ۚ إِن يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّـهُ أَوْلَىٰ بِهِمَا ۖ فَلَا تَتَّبِعُوا۟ الْهَوَىٰٓ أَن تَعْدِلُوا۟ ۚ وَإِن تَلْوُۥٓا۟ أَوْ تُعْرِضُوا۟ فَإِنَّ اللَّـهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا
Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui Segala apa yang kamu kerjakan. (QS. 4 : 135).

Tafsir Ayat

Latar Belakang Turunnya Ayat
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa turunnya ayat ini (QS. 4 : 135) berkenaan dengan pengaduan dua orang yang bersengketa, seorang kaya dan seorang lagi miskin. Rasulullah saw. membela fihak yang fakir dengan menganggap bahwa orang fakir tidak akan mendhalim orang kaya. Akan tetapi Allah tidak membenarkan tindakan Rasulullah dan memerintahkan untuk menegakkan keadilan di antara kedua belah fihak. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari Sa’id bin Jubair.
-----------------
Bibliography :
Al Qur'aan dan Terjemahannya, Yayasan Penyelenggara Penterjemah Al-Qur'an, Depag, Pelita II/ 1978/ 1979, halaman 144 - 145.
Asbabun Nuzul, KH Qomaruddin, Penerbit CV. Diponegoro Bandung, Cetakan ke -5, 1985, halaman 165.
Tulisan Arab Al-Qur'an. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar