"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Sabtu, 06 Mei 2017

Haram Seorang Isteri Puasa Sunnat Tanpa Izin Suaminya

Abu Hurairah r.a. berkata : Rasulullah s.a.w. bersabda : Tidak dihalalkan seorang isteri puasa sunnat sedang suaminya ada di rumah, kecuali dengan izin suaminya. Dan tidak boleh isteri mengizinkan orang masuk rumah kecuali dengan izin suaminya. (HR. Buchary dan Muslim).
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 553.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar