"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Jumat, 18 Desember 2009

PEMELIHARAAN (4)

Dari Barra bin Azib r.a.; Bahwasannya Nabi s.a.w. memutus tentang anak perempuan Hamzah bagi saudara ibunya (bibinya), dan beliau bersabda : “Saudara ibu itu setingkat dengan ibu”. Dikeluarkan oleh Bukhary, dan Ahmad pun meriwayatkannya dari hadits ‘Ali, dan beliau bersabda : “Anak perempuarm itu bagi saudara ibunya, dan saudara ibu itu seperti ibu”.
-------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Babur Raj'ah, halaman 425.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar