"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Sabtu, 12 Desember 2009

PEMELIHARAAN (1)

Dari Abdullah bin Amr r.a.; Bahwasanya seorang wanita berkata : “Ya Rasulullah, sesungguhnya anak saya ini perut sayalah yang mengandungnya, dan susu sayalah minumannya, dan pangkuan sayalah jadi penjaganya; sedangkan ayahnya telah mencerai saya, dan ia bermaksud hendak memisahkan dia daripada saya”. Maka Rasulullah saw. bersabda kepadanya;” “Engkau lebih berhak pada anakmu selama engkau belum kawin”. Diriwayatkan oleh Abu Daud, Ahmad dan disahkan oleh Hakim.
------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Babur Raj'ah, halaman 423-424.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar