"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Selasa, 10 November 2009

MENYUSUI (3)

Dari Ummu Salamah r.a.. ia berkata : Rasulullah s.a.w. bersabda : “Tidak haram susuan melainkan yang sampai di usus (yang membesarkan anak), dan adalah sebelum disapih”. Diriwayatkan oleh Tirmidzy, dan disahkan olehnya dan oleh Hakim.
----------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Babur Raj'ah, halaman 417-418.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar