"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Senin, 02 November 2009

’IDDAH DAN BERKABUNG (12)

Dari Abu Said Alkhudriyyi r.a., bahwasannya Nabi s.a.w. bersabda tentang tawanan-tawanan perang Authas : “Perempuan yang hamil tidak boleh disetubuhi sehingga melahirkan dan perempuan yang tidak hamilpun jangan disetubuhi sehingga ia haidl satu kali”. Dikeluarkan oleh Abu Daud, dan disahkan oleh Hakim, dan hadits ini mempunyai syahid dari Ibnu Abbas r.a. dalam riwayat Darukutny.
----------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Babur Raj'ah, halaman 415.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar