"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Sabtu, 16 Mei 2009

KUFU (PERSESUAIAN) DAN PEMILIHAN (4)

Dari Ibnu ‘Abbas r.a. ia berkata ; “Nabi s.a.w. mengembalikan anaknya yang perempuan bernama Zainab kepada Abil ‘Ash bin Rabi’ setelah enam tahun dengan perkawinannya yang pertama (sebelum masuk Islam) dan tidak membaharui lagi perkawinannya.” Diriwayatkan oleh Ahmad dan Imam yang Empat (Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzy dan Nasa’i), kecuali Nasa’i, dan disahkan oleh Ahmad dan Hakim.
-------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Nikah, halaman 371.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar