Nabi ﷺ bersabda, “Jika kalian mendatangi tempat buang air, maka janganlah menghadap kiblat, jangan pula membelakanginya.”
Rasulullah ﷺ melarang hal tersebut, walaupun dari tempat yang jauh, karena keagungan dan kesucian kiblat. Ini dalam masalah buang hajat, maka bagaimana lagi kalau merendahkan kehormatan kiblat dengan yang lebih parah lagi?
Syaikh Prof. Dr. Sa’ud bin Ibrahim al-Syuraim, Imam dan Khatib Masjidil Haram, Dosen dan Profesor di Universitas Ummul Qura Mekkah. (Twitter : @saudalshureem) - Twit Ulama
Rasulullah ﷺ melarang hal tersebut, walaupun dari tempat yang jauh, karena keagungan dan kesucian kiblat. Ini dalam masalah buang hajat, maka bagaimana lagi kalau merendahkan kehormatan kiblat dengan yang lebih parah lagi?
Syaikh Prof. Dr. Sa’ud bin Ibrahim al-Syuraim, Imam dan Khatib Masjidil Haram, Dosen dan Profesor di Universitas Ummul Qura Mekkah. (Twitter : @saudalshureem) - Twit Ulama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar