Dari Anas r.a., bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda : “Lihatlah perempuan itu, apabila ia datang membawa anaknya berwarna putih, rambutnya tidak keriting, maka anak itu bagi suaminya, dan apabila anaknya itu hitam pelupuk matanya, dan keriting, maka anak itu untuk orang yang menuduh.” Muttafaq’alaih.
---------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Babur Raj'ah, halaman 405-406.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar