"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Rabu, 23 September 2009

ILA’, DHIHAR DAN KIFARAT (5)

Ila’ ialah si suami bersumpah tidak akan mencampuri isterinya.
Dhihar ialah si suami menganggap bahwa isterinya itu seperti ibunya.
Kifarat ialah menebus dosa.

Dari Salamah bin Sokhr r.a., ia berkata ; “Tibalah bulan Ramadlan, dan saya takut kalau-kalau saya mencampuri istri saya lalu saya mendhiharnya. Pada suatu malam tersingkaplah sesuatu (anggota badannya) pada saya dan saya mencampurinya”. Maka Rasulullah s.aw. bersabda kepada saya : “Kamu harus memerdekakan seorang hamba sahaya” Kata saya : “Saya tidak punya kecuali jiwa saya”, beliau bersabda : “Berpuasalah dua bulan terus-menerus”. Kata saya pula : “Adakah sesuatu yang dapat saya kerjakan selain puasa?” Beliau bersabda : “Berilah makan 60 fakir miskin dengan kurma satu farq (‘arq). Dikeluarkan oleh Ahmad dan Imam yang Empat (Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzy dan Nasa’i), kecuali Nasa’i disahkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Jarudi.

“Farq (‘Arg) itu ialah 15 sho’”. Firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Mujadalah ayat 2 sampai dengan 5 : “Orang-orang yang mendhihar istrinya (yaitu dengan katanya : “Engkau seperti punggung ibuku”), tiadalah isterinya itu jadi ibunya, tidak ada yang menjadi ibunya melainkan perempuan yang telah melahirkannya, mereka itu mengucapkan perkataan yang munkar dan dusta, sesungguhnya Allah itu pemaaf dan pengampun.” Dan orang-orang yang mendhihar isterinya, lalu mereka surut kembali kepada perkataannya, maka hendaklah mereka memerdekakan seorang hamba sahaya sebelum mereka bercampur (bersetubuh), dengan itu kamu diberi pelajaran, dan Allah mengetahui akan apa-apa yang kamu kerjakan”. Dan barangsiapa yang tidak memperoleh hamba itu, hendaklah ia berpuasa dua bulan terus-menerus sebelum mereka bersetubuh ; dan barangsiapa yang tidak kuat hendaklah ia memberi makan 60 orang miskin, demikian itu supaya kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan itulah batas-batas Allah, dan untuk orang yang menyangkalnya diberi siksa yang pedih.”
--------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Babur Raj'ah, halaman 403.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar