"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Selasa, 07 Juli 2009

WALIMAH / KENDURI (2)

Dari Ibnu Umar r.a., ia berkata, Rasulullah s.a.w. bersabda : “Apabila seseorang dari kalian diundang pada walimah, hendaklah ia mendatanginya”. Muttafaq ‘alaih. Dan dalam riwayat Muslim : “Apabila seseorang di antara kalian mengundang saudaranya untuk perkawinan atau sebagainya, hendaklah ia (yang diundang itu) mengabulkannya”.
-----------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Nikah, halaman 384.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar