"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Senin, 27 Juli 2009

GILIRAN DI ANTARA ISTRI-ISTRI (1)

Dari ‘Aisyah r.a., ia berkata; Adalah Rasulullah s.a.w. membagi giliran di antara istri-istrinya dengan adil, dan beliau mendo’a : “Ya Allah, inilah pembahagianku pada apa-apa yang kumiliki, dan janganlah Engkau mencela hamba pada apa-apa yang Engkau miliki dan hamba tidak memilikinya”. Diriwayatkan oleh Imam yang Empat (Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzy dan Nasa’i), disahkan oleh Ibnu Hibban dan Hakim, tapi Tirmidzy menguatkan mursalnya.
--------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Nikah, halaman 388.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar