"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Rabu, 17 Juni 2009

MENGUMPULI ISTERI (11)

Dari Jabir r.a. ia berkata; “Kami biasa melakukan ‘azal di zaman Rasulullah s.a.w., sedangkan Qur’an masih turun, kalaulah ada sesuatu yang dilarang, tentu Qur’an akan melarang kami dari perbuatan itu”. Muttafaq ‘alaih, dan dalam riwayat Muslim : “Dan perbuatan itu sampai kepada Nabi s.a.w., dan beliau tidak melarang kami berbuat itu”.
--------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Nikah, halaman 379.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar