Diantara kebiasaan kebanyakan orang adalah tidur selepas shalat Ashar. Tidaklah mengapa melakukan demikian. Adapun hadits-hadits yang melarang untuk tidur setelah shalat Ashar, bukanlah hadits yang shahih (Fatwa Lajnah 26/14)
Adapun tidur yang lebih utama adalah tidur Qailulah (tidur siang sejenak di waktu sebelum dhuhur atau setelah dhuhur) dan tidur pada malam hari.
Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid, pengasuh web islamqa.info. (Twitter : @almonajjid) - Twit Ulama
Adapun tidur yang lebih utama adalah tidur Qailulah (tidur siang sejenak di waktu sebelum dhuhur atau setelah dhuhur) dan tidur pada malam hari.
Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid, pengasuh web islamqa.info. (Twitter : @almonajjid) - Twit Ulama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar