Dari ‘Ali r.a. ia berkata ; “Sekali-sekali saya tidak menghukum orang lalu ia mati dan menyusahkan saya, kecuali pada peminum arak, karena kalau ia mati, pasti akan menebusnya”. Dikeluarkan oleh Bukhary.
------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Hudud, halaman 467.
------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Hudud, halaman 467.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar