Abu Musa Al-Asy’ary r.a. berkata : Nabi s.a.w. mendengar seorang memuji orang setinggi-tinggi pujian, maka Nabi s.a.w. bersabda : Kamu telah membinasakan atau mematahkan punggung orang itu. (HR. Buchary dan Muslim).
Abu Bakrah r.a. berkata : Seorang dipuji di depan Rasulullah s.a.w. maka Nabi bersabda : Kau telah memotong leher kawanmu, diulangnya peringatan itu beberapa kali. Kalau salah satu kamu akan memuji hendaknya berkata : Saya kira ia begini, begitu, Allah sendiri yang akan menentukan itu dan jangan ada seorang mendahului Allah memuji orang. (HR. Buchary dan Muslim).
Hammam bin Alharits berkata : Ketika Almiqdad melihat seorang memuji ‘Utsman, maka segera Almiqdad jongkok dan menyiratkan tanah kerikil ke mukanya. Maka ‘Utsman bertanya : Mengapa kau itu? Jawab Miqdad : Saya telah mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda : Jika kamu melihat orang yang memuji-muji maka siratkan tanah di muka mereka. (HR. Muslim).
Dalam hadits-hadits ini nyata larangan, tetapi di lain ada menunjukkan boleh memuji. Maka untuk mempertemukan antara kedua keterangan ini, para ulama berpendapat : Jika orang yang dipuji sempurna iman dan tidak kuatir berpengaruh, maka tidak mengapa memuji sebagaimana sabda Nabi kepada Abu Bakr : Aku mengharap semoga kau tergolong orang yang dapat masuk sorga dari semua pintu-pintunya. Juga sabda Nabi s.a.w. kepada Umar r.a. : Tiada syaithan melihat kau jalan di suatu jalan melainkan ia menyimpang ke lain jalan.
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979 , halaman 585.
Abu Bakrah r.a. berkata : Seorang dipuji di depan Rasulullah s.a.w. maka Nabi bersabda : Kau telah memotong leher kawanmu, diulangnya peringatan itu beberapa kali. Kalau salah satu kamu akan memuji hendaknya berkata : Saya kira ia begini, begitu, Allah sendiri yang akan menentukan itu dan jangan ada seorang mendahului Allah memuji orang. (HR. Buchary dan Muslim).
Hammam bin Alharits berkata : Ketika Almiqdad melihat seorang memuji ‘Utsman, maka segera Almiqdad jongkok dan menyiratkan tanah kerikil ke mukanya. Maka ‘Utsman bertanya : Mengapa kau itu? Jawab Miqdad : Saya telah mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda : Jika kamu melihat orang yang memuji-muji maka siratkan tanah di muka mereka. (HR. Muslim).
Dalam hadits-hadits ini nyata larangan, tetapi di lain ada menunjukkan boleh memuji. Maka untuk mempertemukan antara kedua keterangan ini, para ulama berpendapat : Jika orang yang dipuji sempurna iman dan tidak kuatir berpengaruh, maka tidak mengapa memuji sebagaimana sabda Nabi kepada Abu Bakr : Aku mengharap semoga kau tergolong orang yang dapat masuk sorga dari semua pintu-pintunya. Juga sabda Nabi s.a.w. kepada Umar r.a. : Tiada syaithan melihat kau jalan di suatu jalan melainkan ia menyimpang ke lain jalan.
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979 , halaman 585.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar