Pada hari kedelapan Zulhijjah, yaitu hari Tarwia, Muhammad pergi ke Mina. Selama sehari itu sambil melakukan kewajiban sholat ia tinggal dalam kemahnya itu. Begitu juga malamnya, sampai pada waktu fajar menyingsing pada hari haji. Selesai sholat subuh, dengan menunggang untanya al-Qashwa’ tatkala matahari mulai tersembul ia menuju arah ke gunung ‘Arafat. Arus manusia dari belakang mengikutinya. Bilamana sudah mendekati gunung itu dengan dikelilingi oleh ribuan kaum Muslimin yang mengikuti perjalanannya — ada yang mengucapkan talbiah, ada yang bertakbir, sambil ia mendengarkan mereka itu, dan membiarkan mereka masing-masing.
Di Namira, sebuah desa sebelah timur ‘Arafat, telah pula dipasang sebuah kemah buat Nabi, atas permintaannya. Bila matahari sudah tergelincir, dimintanya untanya Al-Qashwa’ dan ia berangkat lagi sampai di perut wadi di bilangan ‘Urana. Di tempat itulah manusia dipanggilnya sambil ia masih di atas unta, dengan suara lantang; tapi sungguhpun begitu masih diulang oleh Rabi’a bin Umayya bin Khalaf. Setelah mengucapkan syukur dan puji kepada Allah, dengan berhenti pada setiap anak kalimat ia berkata :
“Wahai manusia sekalian! perhatikanlah kata-kataku ini! Aku tidak tahu, kalau-kalau sesudah tahun ini, dalam keadaan seperti ini, tidak lagi aku akan bertemu dengan kamu sekalian.”
“Saudara-saudara! Bahwasanya darah kamu dan harta-benda kamu sekalian adalah suci buat kamu, seperti hari ini dan bulan ini yang suci — sampai datang masanya kamu sekalian menghadap Tuhan. Dan pasti kamu akan menghadap Tuhan; pada waktu itu kamu dimintai pertanggungjawaban atas segala perbuatanmu. Ya, aku sudah menyampaikan ini!”
“Barangsiapa telah diserahi amanat, tunaikanlah amanat itu kepada yang berhak menerimanya.”
“Bahwa semua riba sudah tidak berlaku. Tetapi kamu berhak menerima kembali modalmu. Janganlah kamu berbuat aniaya terhadap orang lain, dan jangan pula kamu teraniaya. Allah telah menentukan bahwa tidak boleh lagi ada riba dan bahwa riba ‘Abbas bin Abd’l-Muttalib semua sudah tidak berlaku.”
“Bahwa semua tuntutan darah selama masa jahiliah tidak berlaku lagi, dan bahwa tuntutan darah pertama yang kuhapuskan ialah darah Ibn Rabi’a bin’l-Harith bin ‘Abd’l-Muttalib.”
“Kemudian daripada itu saudara-saudara. Hari ini nafsu setan yang minta disembah di negeri ini sudah putus buat selama-lamanya. Tetapi, kalau kamu turutkan dia walaupun dalam hal yang kamu anggap kecil, yang berarti merendahkan segala amal perbuatanmu, niscaya akan senanglah dia. Oleh karena itu peliharalah agamamu ini baik-baik.”
“Saudara-saudara, Menunda-nunda berlakunya larangan bulan suci berarti memperbesar kekufuran. Dengan itu orang-orang kafir itu tersesat. Pada satu tahun mereka langgar dan pada tahun lain mereka sucikan, untuk disesuaikan dengan jumlah yang sudah disucikan Tuhan. Kemudian mereka menghalalkan apa yang sudah diharamkan Allah dan mengharamkan mana yang sudah dihalalkan.”
“Zaman itu berputar sejak Allah menciptakan langit dan bumi ini. Jumlah bilangan bulan menurut Tuhan ada dua belas bulan, empat bulan di antaranya ialah bulan suci, tiga bulan berturut-turut dan bulan Rajah itu antara bulan Jumadilakhir dan Sya’ban.”
“Kemudian daripada itu saudara-saudara. Sebagaimana kamu mempunyai hak atas istri kamu, juga istrimu sama mempunyai hak atas kamu. Hak kamu atas mereka ialah untuk tidak mengizinkan orang yang tidak kamu sukai menginjakkan kaki ke atas lantaimu, dan jangan sampai mereka secara jelas membawa perbuatan keji. Kalau sampai mereka melakukan semua itu Tuhan mengizinkan kamu berpisah tempat tidur dengan mereka dan boleh memukul mereka dengan suatu pukulan yang tidak sampai mengganggu. Bila mereka sudah tidak lagi melakukan itu, maka kewajiban kamulah memberi nafkah dan pakaian kepada mereka dengan sopan-santun. Berlaku baiklah terhadap istri kamu. Mereka itu kawan-kawan yang membantumu, mereka tidak memiliki sesuatu untuk diri mereka. Kamu mengambil mereka sebagai amanat Tuhan, dan kehormatan mereka dihalalkan buat kamu dengan nama Tuhan.”
“Perhatikanlah kata-kataku ini, saudara.saudara. Aku sudah menyampaikan ini. Ada masalah yang sudah jelas kutinggalkan di tangan kamu, yang jika kamu pegang teguh, karnu takkan sesat selama-lamanya —Kitabullah dan Sunnah Rasulullah.”
Wahai Manusia sekalian! Dengarkan kata-kataku ini dan perhatikan! Kamu akan mengerti, bahwa setiap Muslim adalah saudara Muslim yang lain, dan kaum Muslimin semua bersaudara. Tetapi seseorang tidak dibenarkan (mengambil sesuatu) dari saudaranya, kecuali jika dengan senang hati diberikan kepadanya. Janganlah kamu menganiaya sendiri.”
“Ya Allah! Sudahkah kusampaikan?”
Sementara Nabi mengucapkan itu Rabi’a mengulanginya kalimat demi kalimat, sambil meminta kepada orang banyak itu menjaganya dengan penuh kesadaran. Nabi juga menugaskan dia supaya menanyai mereka misalnya : Rasulullah bertanya “hari apakah ini? Mereka menjawab : Hari Haji Akhar! Nabi bertanya lagi :
“Katakan kepada mereka, bahwa darah dan harta kamu oleh Tuhan disucikan, seperti hari ini yang suci, sampai datang masanya kamu sekalian bertemu Tuhan.”
Setelah sampai pada penutup kata-katanya itu ia berkata lagi :
“Ya, Allah ! Sudahkah kusampaikan?!”
Maka serentak dari segenap penjuru orang menjawab : “Ya!”
Lalu katanya :
“Ya Allah, saksikanlah ini !”
Selesai Nabi mengucapkan pidato ia turun dari al-Qashwa’ untanya itu. Ia masih di tempat itu juga sampai pada waktu sholat dzuhur dan asar. Kemudian menaiki kembali untanya menuju Shakharat. Pada waktu itulah Nabi s.a.w. membacakan firman Tuhan ini kepada mereka :
“Hari inilah Kusempurnakan Agamamu ini untuk kamu sekalian, dengan Kucukupkan nikmat-Ku kepada kamu, dan yang Kusukai Islam inilah menjadi agama kamu.” (
QS 5 : 3)
Abu Bakr ketika mendengarkan ayat itu dibaca ia menangis, ia merasa, bahwa risalah Nabi sudah selesai dan sudah dekat pula saatnya Nabi hendak menghadap Tuhan.
Setelah meninggalkan Arafat malam itu Nabi bermalam di Muzdalifa. Pagi-pagi ia bangun dan turun ke Masy’ar’l-Haram. Kemudian ia pergi ke Mina dan dalam perjalanan itu ia melemparkan batu-batu kerikil. Bila sudah sampai di kemah ia menyembelih 63 ekor unta, setiap seekor unta untuk satu tahun umurnya, dan yang selebihnya dari jumlah seratus ekor unta kurban yang dibawa Nabi sewaktu keluar dari Medinah -- disembelih oleh Ali. Kemudian mencukur rambut dan menyelesaikan ibadah hajinya.
Dengan selesainya ibadah haji ini, ada orang yang menamakannya ‘Ibadah haji perpisahan’ (
‘Hijjat’l-Wada’) yang lain menyebutkan ‘ibadah haji penyampaian’ (
‘Hijjat’l-Balagh’) ada lagi yang mengatakan ‘ibadah haji Islam’ (
‘Hijjat’l-Islam). Nama-nama itu memang benar semua. Disebut ‘ibadah haji perpisahan’ karena ini yang penghabisan kali Muhammad melihat Mekah dan Ka’bah. Dengan ibadah haji Islam’. karena Tuhan telah menyempunnakan agama ini kepada umat manusia dan mencukupkan pula nikmat-Nya. ‘Ibadah haji penyampaian’ berarti Nabi telah menyampaikan kepada umat manusia apa yang telah diperintahkan Tuhan kepadanya. Tiada lain Muhammad hanya memberi peringatan dan pembawa berita gembira kepada orang-orang beriman.
----------------------------
SEJARAH HIDUP MUHAMMAD, Muhammad Husain Haekal, diterbitkan oleh Litera Antar Nusa, Cetakan Kesebelas, Januari 1990, halaman 550-557.