Dari Ibnu ‘Abbaa r.a. “Bahwasannya Rasulullah s.aw. menyuruh seorang laki-laki supaya menutup mulutnya dengan tangan pada shahadat yang kelima, beliau bersabda : “Yang kelima itulah yang mustajab (menentukan penceraian, dan siksa bagi yang dusta).” Diriwayatkan oleh Abu Daud, Nasa’i dan rawi-rawinya dapat dipercaya.
---------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Babur Raj'ah, halaman 406.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar