Sunatullah yang sudah berjalan, bahwa siapa yang menerjang perbuatan maksiat, dan terus menerus menimbulkan gangguan, maka dia akan dihukum dengan keras, dan tidak ada perubahan pada sunatullah, “Sunatullah yang berlaku pada orang-orang terdahulu dan engkau tak kan melihat perubahan pada sunatullah” (QS. al-Ahzab : 62)
Dr. Sa’ad Asy-Syitsriy, Doktor dalam bidang Ushul Fiqh, pernah menjadi anggota Hai’ah Kibaril Ulama (Lembaga Ulama Senior di Saudi Arabia), kini menjabat dosen di King Saud University (KSU), Riyadh. (Twitter : @Dr_Alshathry) - Twit Ulama
Dr. Sa’ad Asy-Syitsriy, Doktor dalam bidang Ushul Fiqh, pernah menjadi anggota Hai’ah Kibaril Ulama (Lembaga Ulama Senior di Saudi Arabia), kini menjabat dosen di King Saud University (KSU), Riyadh. (Twitter : @Dr_Alshathry) - Twit Ulama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar