"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Jumat, 06 April 2018

Puasa dan Warung

NOTE TRIP.  Berikut ini obrolan "Puasa dan Warung" yang sudah sering aku dengar di jalanan, warung angkringan, warung makan dan hampir disemua ruang publik, begitu gencar dan masih semenjak 15 tahun terakhir ini :
Sebut saja mereka ; Yunan, Wartono, Saidi dan Novel
 
Yunan : Sorry, nggak ngerti kenapa warung makan harus ditutup pas puasa? Bukannya makna puasa adalah menahan godaan ketika godaan itu tetap ada?
 
Wartono : Seperti halnya semua agama melarang untuk mencuri, lantas kenapa rumah, mobil harus dikunci dan takut maling?..
 
Saidi : Sebagai non Muslim kalau kamu (Yunan) tak ngerti dan pengin tahu perihal ajaran Islam, mestinya datangi ulama dan bertanyalah, bukan mengumbar kebodohan di ruang publik.
 
Novel : Sorry, ane juga nggak ngerti, kenapa pas perayaan Nyepi harus ada penutupan Bandara?

Inilah fenomena yang sengaja dihembuskan oleh musuh-musuh Islam, konsep liberalis. Mereka sengaja memainkan wayang-wayangnya dalam wajah orang Islam (baca munafikun) dan wajah orang yang terang-terangan memusuhi Islam. Dan pemikiran ini sudah dihembuskan semenjak aku masih SD di antara para jelata yang nongrong di pinggir jalan hingga pejabat tersohor.

Syaikh Sulaiman al-Khirasyi menyebutkan, liberalisme adalah madzhab pemikiran yang memperhatikan kebebasan individu. Madzhab ini memandang, wajibnya menghormati kemerdekaan individu, serta berkeyakinan bahwa tugas pokok pemerintah ialah menjaga dan melindungi kebebasan rakyat, seperti kebebasan berfikir, kebebasan menyampaikan pendapat, kebebasan kepemilikan pribadi, kebebasan individu, dan sejenisnya. [Haqîqat Libraliyah al-Khirasyi halaman 17]

Berikut ini kutipan soal liberal dalam Pandangan Hukum Islam (almanhaj)
Liberalisme adalah pemikiran asing yang masuk ke dalam Islam. Pemikiran ini menafikan adanya hubungan kehidupan dengan agama sama sekali. Pemikiran ini menganggap agama sebagai rantai pengikat kebebasan hingga harus dibuang jauh-jauh. Para perintis dan pemikir liberal yang menyusun pokok-pokok ajarannya membentuk liberal berada diluar garis seluruh agama yang ada dan tidak seorangpun dari mereka yang mengklaim adanya hubungan dengan satu agama tertentu walaupun yang menyimpang.
Sehingga Liberalisme sangat bertentangan dengan Islam. Tidak sedikit pembatal-pembatal ke-Islaman yang terkandung dalam arus ideologi yang satu ini. Diantaranya:
  1. Kekufuran
  2. Berhukum dengan selain hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala .
  3. Menghilangkan aqidah al-Wala dan bara’.
  4. Menghapus banyak sekali ajaran dan hokum Islam.
Sehingga para ulama menghukuminya sebagai kekufuran sebagaimana tertuang dalam fatwa Syaikh Sholeh al-Fauzan yang dimuat dalam Harian al-Jazirah, edisi Selasa tanggal 11 Jumada Akhir tahun 1428 H.

Sungguh amat mengherankan masih juga ada orang yang ingin menggabungkan antara liberal dengan Islam padahal jelas tidak mungkin. Sehingga bila ada yang menyatakan, saya adalah muslim liberal atau istilah Jaringan Islam Liberal ini adalah satu perkara yang kontradiktif. Ironisnya orang yang disebut profesor atau intelektual tidak tahu atau pura-pura tidak tahu tentang hal ini.
Wallahu al-Hadi ila Shirath al-Mustaqim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar