"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Jumat, 06 Januari 2017

Haram Menangisi Mayyit dengan Suara (8)

Usaid bin Abi Usaid Attabi’i berkata : Seorang wanita yang telah berbai’at kepada Nabi berkata : Dalam bai’at Nabi kepada kami tidak boleh melanggar dalam ma’ruf, yaitu tidak boleh mencakar muka, atau menjerit-jerit atau merobek baju atau melepas rambut. (HR. Abu Dawud).
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 507.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar