"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Kamis, 28 Juli 2016

Haram Memaki Orang yang Telah Mati dengan Tiada Suatu Kepentingan dalam Agama

'Aisyah r.a. berkata : Rasulullah bersabda : Jangan kamu memaki orang yang telah mati, karena mereka telah selesai (menghadapi) dengan apa yang mereka kerjakan. (HR. Buchary).
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 439.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar