Dari Abu Hurairah r.a.; Bahwasannya seorang wanita berkata : “Ya Rasulullah, sesungguhnya suami saya ingin pergi membawa anakku, sedangkan dia berguna sekali bagi saya, ia suka mengambilkan air buat saya dari sumur Abu Inabah”. Kemudian datanglah suaminya. Maka Nabi s.a.w. bersabda : “Hai buyung, ini ayahmu dan itu ibumu, peganglah tangannya salah satu dari kedua orang tuamu itu mana yang kau sukai”. Maka ia memegang tangan ibunya, lalu wanita itu pergi dengan anaknya”. Diriwayatkan oleh Ahmad dan Imam yang Empat (Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzy dan Nasa’i), dan disahkan oleh Tirmidzy.
-------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Babur Raj'ah, halaman 424.
-------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Babur Raj'ah, halaman 424.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar