"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Kamis, 12 November 2009

MENYUSUI (4)

Dari Ibnu Abbas r.a., Ia berkata; “Tidak disebut susuan melainkan dalam dua tahun (di bawah umur dua tahun)”. Diriwayatkan oleh Darukutny dan Ibnu ‘Adi marfu (sanadnya sampai kepada Nabi s.a.w.), dan mauquf (sanadnya hanya sampai sahabat), dan mereka memberatkan mauquf.
---------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Babur Raj'ah, halaman 418.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar