Dan dalam riwayat Ibnu Ady dan Darukutny, dengan sanad yang lemah (karena dalam sanadnya ada rawi bernama Muhammad bin Umar Al-Waqidi.); “Cukupkanlah mereka (orang-orang miskin) jangan sampai berkeliling (mencari nafkah) pada hari ini (Hari Raya)”.
------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabuz-Zakat, halaman 225.
------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabuz-Zakat, halaman 225.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar