"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Minggu, 16 September 2012

ZAKAT (5)

Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata ; Rasulullah s.a.w. bersabda : “Tidak ada kewajiban zakat atas seseorang Muslim pada hamba sahayanya dan pada kudanya”. Diriwayatkan oleh Bukhary. Dan dalam riwayat Muslim : “Pada hamba sahaya tidak ada kewajiban zakat (tak usah dizakati) kecuali zakat fithrah”
---------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabuz-Zakat, halaman 217.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar