Umar r.a. berkata : Bersabda Rasulullah s.a.w. : Siapa yang ketiduran dari membaca hizib (bacaan, darusan) diwaktu malam, kemudian dibacanya di waktu pagi, maka seolah-olah telah dibacanya di waktu malam itu. (HR. Muslim).
Asalkan kelambatan itu bukan disengaja, maka rahmat Allah masih dapat menilainya bersamaan dengan kalau dibacanva, pada waktu yang tetap dibiasakan itu.
-----------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 163-164.
Asalkan kelambatan itu bukan disengaja, maka rahmat Allah masih dapat menilainya bersamaan dengan kalau dibacanva, pada waktu yang tetap dibiasakan itu.
-----------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 163-164.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar