Abu Musa Al-Asy’ary r.a. berkata : Bersabda Nabi s.a.w. : Tiap orang Muslim berkewajiban sedekah. Ditanya: Bagaimana jika tidak punya? Berbuat dengan tangannya yang berguna untuk dirinya sendiri, dan bersedekah. Ditanya : Bagaimana jika tidak dapat? Membantu orang yang berhajat. Ditanya : Bagaimana jika tidak dapat? Menganjurkan kebaikan. Ditanya: Jika tidak dapat? Jawabnya : Mencegah dirinya dari kejahatan, maka itu sebagai sedekah. (HR. Buchary dan Muslim)
Seseorang yang tidak membantu kepada orang lain, harus tidak mengganggu kepada orang lain, itu berarti sedekah bagi dirinya sendiri.
-------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 149.
Seseorang yang tidak membantu kepada orang lain, harus tidak mengganggu kepada orang lain, itu berarti sedekah bagi dirinya sendiri.
-------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 149.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar