"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Selasa, 04 September 2012

SIDKAH TATHAWWU’ / SUNNAT (3)

Dari Hakim bin Hizam r.a. dan Nabi s.a.w., beliau bersabda : “Tangan yang di atas (memberi) adalah lebih baik daripada tangan yang di bawah (menerima), tapi hendaklah engkau dahulukan orang yang jadi tanggungannya. Dan sidkah yang paling baik itu ialah dari sisa kebutuhan sendiri, barangsiapa yang memelihara kehormatan maka Allah akan memelihara kehormatannya, dan barangsiapa yang mencukupkan dengan yang ada, maka Allah akan mencukupkannya”. Muttafaq ‘alaih (HR. Bukhary dan Muslim) dan lafadh ini dalam riwayat Bukhary.
-------------------------------------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabuz-Zakat, halaman 227.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar