"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Minggu, 08 Juli 2012

PUASA, SHIYAM (1)

Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata; Rasulullah sa.w. bersabda : “Janganlah kalian berpuasa sebelum Ramadlan sehari atau dua hari, kecuali bagi orang yang biasa berpuasa, maka baginya diperbolehkan. (HR. Bukhary dan Muslim)

Dilarang berpuasa sehari atau dua hari sebelum Ramadlan, kecuali orang yang biasa berpuasa sunat, umpamanya puasa Senin-Karnis, dan kebetulan satu hari sebelum Ramadlan itu adalah hari Senin-Kamis, maka baginya tidak halangan berpuaa.
----------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabush-Shiyam, halaman 235.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar