"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Sabtu, 08 Oktober 2016

Haram Menyiksa Binatang dengan Api

Abu Hurairah r.a. berkata : Rasulullah s.a.w. mengutus kami dalam suatu pasukan dan berpesan : Jika kamu bertemu dengan fulan dan fulan, maka bakarlah ia. Kemudian ketika kami akan keluar dari kota Madinah Rasulullah s.a.w. bersabda : Tadi saya menyuruh kamu membakar fulan dan fulan, sedangkan api itu tidak dapat untuk menyiksa dengan dia kecuali Allah, maka jika kamu bertemu dua orang itu bunuhlah keduanya. (HR. Buchary).

Ibn Mas’ud r.a. berkata : Ketika kami bersama Rasulullah s.a.w. dalam bepergian dan Rasulullah sedang pergi berhajat, kami melihat seekor burung yang mempunyat dua anak, maka kami ambil kedua anaknya kemudian datanglah induknya terbang di atas kami, maka datang Nabi s.a.w. dan bersabda : Siapakah yang menyusahkan burung ini dengan mengambil anaknya? Kembalikan kepadanya anaknya. Kemudian Nabi melihat sarang semut terbakar, maka beliau tanya : Siapa yang membakar ini? Jawab kami : Kamilah ya Rasulullah. Bersabda Nabi: Tidak harus menyiksa dengan api kecuali Tuhan yang menjadikan api. (HR. Abu Dawud).
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 469-470.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar