Asma’ r.a. berkata : Seorang wanita datang kepada Nabi ﷺ bertanya : Ya Rasulullah, putriku terkena penyakit panas (gabak), sehingga rontok rambutnya dan kini ia akan saya kawinkan, apakah boleh saya sambung rambutnya? Jawab Nabi ﷺ : Allah melaknat orang perempuan yang menyambung rambutnya dan yang disambung, dan yang minta di sambung. (HR. Buchary dan Muslim).
Juga hadits dari ‘Aisyah seperti yang di atas ini.
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 496.
Juga hadits dari ‘Aisyah seperti yang di atas ini.
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 496.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar