"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Sabtu, 31 Desember 2016

Bermain Dadu

Dari Buraidah bin Hashib رَضِيَ اللََّهُ عَنْه, Rasulullah ﷺ bersabda,
مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدَشِيرِ فَكَأَنَّمَا صَبَغَ يَدَهُ فِي لَحْمِ خِنْزِيرٍ وَدَمِهِ

“Siapa yang bermain dadu, seolah dia telah mencelupkan tangannya ke dalam daging babi bercampur darahnya.” (HR. Muslim 2260, Abu Daud 4939, dan yang lainnya).

An-Nawawi رحمه الله mengatakan,
وَمَعْنَى ” صَبَغَ يَده فِي لَحْم الْخِنْزِير وَدَمه فِي حَال أَكْله مِنْهُمَا ” وَهُوَ تَشْبِيه لِتَحْرِيمِهِ بِتَحْرِيمِ أَكْلهمَا

‘Yang dimaksud; mencelupkan tangannya ke dalam daging babi bercampur darahnya adalah ketika makan dua benda ini. Maka hadis ini menyerupakan haramnya main dadu sebagaimana haramnya makan daging dan darah babi.’ (Syarh Shahih Muslim, 15:16).
----------
FP : Ma'had 'Umar bin Khattab Yogyakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar