Setelah kita mengetahui dalil-dalil yang memerintahkan kita untuk birrul walidain (berbakti kepada orang tua)1, sekarang kita membahas kebalikannya yaitu durhaka kepada orang tua. Sebagaimana tingginya keutamaan dan urgensi birrul walidain, maka konsekuensinya betapa besar dan bahayanya hal yang menjadi kebalikannya yaitu durhaka kepada orang tua.
Bahkan durhaka kepada orang tua adalah dosa besar. Ini secara tegas dinyatakan oleh Rasulullah ﷺ :
Bahkan durhaka kepada orang tua adalah dosa besar. Ini secara tegas dinyatakan oleh Rasulullah ﷺ :
أكبرُ الكبائرِ : الإشراكُ بالله ، وقتلُ النفسِ ، وعقوقُ الوالدَيْنِ ، وقولُ الزورِ . أو قال : وشهادةُ الزورِ
“dosa-dosa besar yang paling besar adalah: syirik kepada Allah, membunuh, durhaka kepada orang tua, dan perkataan dusta atau sumpah palsu” (HR. Bukhari-Muslim dari sahabat Anas bin Malik).
Dalam hadits Nafi’ bin Al Harits Ats Tsaqafi, Nabi ﷺ bersabda :
Dalam hadits Nafi’ bin Al Harits Ats Tsaqafi, Nabi ﷺ bersabda :
ألا أنبِّئُكم بأكبرِ الكبائرِ . ثلاثًا ، قالوا : بلَى يا رسولَ اللهِ ، قال : الإشراكُ باللهِ ، وعقوقُ الوالدينِ
“maukah aku kabarkan kepada kalian mengenai dosa-dosa besar yang paling besar? Beliau bertanya ini 3x. Para sahabat mengatakan: tentu wahai Rasulullah. Nabi bersabda: syirik kepada Allah dan durhaka kepada orang tua” (HR. Bukhari – Muslim).
Ternyata Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berkali-kali memperingatkan para sahabat mengenai besarnya dosa durhaka kepada orang tua. Subhaanallah!.
Dan perhatikan, sebagaimana perintah untuk birrul walidain disebutkan setelah perintah untuk bertauhid, Allah Ta’ala berfirman (yang artinya) : “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua” (QS. An Nisa: 36). Maka di hadits ini dosa durhaka kepada orang tua juga disebutkan setelah dosa syirik. Ini menunjukkan betapa besar dan fatalnya dosa durhaka kepada orang tua.
Namun perlu di ketahui, sebagaimana dosa syirik itu bertingkat-tingkat, dosa maksiat juga bertingkat-tingkat, maka dosa durhaka kepada orang tua juga bertingkat-tingkat.
Durhaka kepada ibu, lebih besar lagi dosanya
Sebagaimana kita ketahui dari dalil-dalil bahwa berbuat baik kepada ibu lebih diutamakan daripada kepada ayah, maka demikian juga durhaka kepada ibu lebih besar dosanya. Selain itu, ibu adalah seorang wanita, yang ia secara tabi’at adalah manusia yang lemah. Sedangkan memberikan gangguan kepada orang yang lemah itu hukuman dan dosanya lebih besar dari orang biasa atau orang yang kuat.
Oleh karena itu Nabi ﷺ bersabda :
Ternyata Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berkali-kali memperingatkan para sahabat mengenai besarnya dosa durhaka kepada orang tua. Subhaanallah!.
Dan perhatikan, sebagaimana perintah untuk birrul walidain disebutkan setelah perintah untuk bertauhid, Allah Ta’ala berfirman (yang artinya) : “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua” (QS. An Nisa: 36). Maka di hadits ini dosa durhaka kepada orang tua juga disebutkan setelah dosa syirik. Ini menunjukkan betapa besar dan fatalnya dosa durhaka kepada orang tua.
Namun perlu di ketahui, sebagaimana dosa syirik itu bertingkat-tingkat, dosa maksiat juga bertingkat-tingkat, maka dosa durhaka kepada orang tua juga bertingkat-tingkat.
Durhaka kepada ibu, lebih besar lagi dosanya
Sebagaimana kita ketahui dari dalil-dalil bahwa berbuat baik kepada ibu lebih diutamakan daripada kepada ayah, maka demikian juga durhaka kepada ibu lebih besar dosanya. Selain itu, ibu adalah seorang wanita, yang ia secara tabi’at adalah manusia yang lemah. Sedangkan memberikan gangguan kepada orang yang lemah itu hukuman dan dosanya lebih besar dari orang biasa atau orang yang kuat.
Oleh karena itu Nabi ﷺ bersabda :
إنَّ اللَّهَ حرَّمَ عليكم عقوقَ الأمَّهاتِ ، ومنعًا وَهاتِ ، ووأدَ البناتِ وَكرِه لَكم : قيلَ وقالَ ، وَكثرةَ السُّؤالِ ، وإضاعةَ المالِ
“sesungguhnya Allah mengharamkan sikap durhaka kepada para ibu, pelit dan tamak, mengubur anak perempuan hidup-hidup. Dan Allah juga tidak menyukai qiila wa qaala, banyak bertanya dan membuang-membuang harta” (HR. Bukhari – Muslim).
Wallahu ‘alam bis shawab.
Referensi: Fiqhul Ta’amul ma’al Walidain, Syaikh Musthofa Al ‘Adawi
Penyusun: Yulian Purnama
Copas dari artikel Muslim.or.id
Wallahu ‘alam bis shawab.
Referensi: Fiqhul Ta’amul ma’al Walidain, Syaikh Musthofa Al ‘Adawi
Penyusun: Yulian Purnama
Copas dari artikel Muslim.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar