Masjid Istiqomah yang beralamat di Jl. Diponegoro No. 36 Ungaran ini masuk wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang. Masjid yang gambar kerjanya direncanakan bersama oleh DPU Kabupaten Semarang dan PT. Arkenshi Semarang, sedangkan pelaksanaan oleh PT. Dentraco Semarang. Dan masjid ini diresmikan pada Ahad, 14 Maret 1982 oleh Menteri Dalam Negeri kala itu, H. Amir Mahmud.
Bentuk utama bangunan masjid berbentuk segi delapan dengan ruang sholat 2 lantai dengan sisi barat daya kita bisa melihat indahnya gunung Ungaran, sedangkan ground floor berfungsi sebagai ruang service. Dinding Mihrab bertuliskan kaligrafi La illaha illallah dan kaligrafi QS. Al-Mukminin 1-2. Mimbar terbuat dari kayu terukir syahadat dan al-Fatihah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar