Di antara sebab agar terhindar dari musibah syahwat : merubah nafsu syahwat pada sesuatu yang diperbolehkan oleh Allah. Bagi yang yang sudah menikah, dapat mendatangi istrinya, bagi yang belum menikah dapat segera menikah, bagi yang tidak mampu menikah hendaknya berpuasa.
Syaikh Nawwaf bin Muhammad al-Salim, Da’i, Imam dan Khatib di Kementrian Waqaf Kuwait. Pengajar di Jurusan Teknologi. (Twittter : @NawwafAlsalem) - Twit Ulama
Syaikh Nawwaf bin Muhammad al-Salim, Da’i, Imam dan Khatib di Kementrian Waqaf Kuwait. Pengajar di Jurusan Teknologi. (Twittter : @NawwafAlsalem) - Twit Ulama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar