Diantara Keutamaan lainnya adalah Nabi ﷺ menjelaskan betapa agungnya kota Madinah dan betapa bahayanya membuat kebid’ahan di kota Madinah. Beliau ﷺ menyebutkan hal ini ketika menjelaskan keharaman kota Madinah, Beliau Sﷺ bersabda:
الْمَدِينَةُ حَرَمٌ مَا بَيْنَ عَيْرٍ إِلَى ثَوْرٍ، فَمَنْ أَحْدَثَ فِيهَا حَدَثًا، أَوْ آوَى مُحْدِثًا، فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ، لَا يَقْبَلُ اللَّهُ مِنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ صَرْفًا وَلا عَدْلا
(Wilayah) haram kota Madinah yaitu wilayah yang terletak antara wilayah ‘Airin dan Tsaur. Barangsiapa yang membuat perkara baru (kebid’ahan) atau melindungi pelaku kebi’ahan maka dia akan mendapatkan laknat dari Allâh, Malaikat dan seluruh manusia. Allâh Azza wa Jalla tidak akan menerima darinya ash-sharf dan 'adl [HR. Al- Bukhâri dan Muslim].
Para Ulama berbeda pendapat tentang makna ash-sharf dan 'adl dalam hadits di atas. Jumhur Ulama mengatakan, ash-sharf artinya amalan fardhu, sedangkan 'adl berarti amalan-amalan sunah.
Selengkapnya di almanhaj.or.id
Para Ulama berbeda pendapat tentang makna ash-sharf dan 'adl dalam hadits di atas. Jumhur Ulama mengatakan, ash-sharf artinya amalan fardhu, sedangkan 'adl berarti amalan-amalan sunah.
Selengkapnya di almanhaj.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar